Selasa, 25 November 2014

Jenis-Jenis Asuransi dan Cara Perhitungan Pertanggungan atau Premi Asuransi


Jenis – jenis Asuransi
      1.      Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian financial tak   terduga yang disebabkan karenan meninggalnya terlalu cepat atau terlalu lama. Dalam hal ini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah :  
1)      Risiko Kematian, Kematian tersebut mengakibatkan hilangnya pendapatan seseorang atau suatu keluarga tertentu. Risiko yang mungkin timbul pada asuransi jiwa terutama terletak pada unsur waktu (time), oleh karena itu sulit untuk mengetahui kapan seseorang meninggal dunia. Untuk memperkecil risiko tersebut sebaiknya menjadi nasabah asuransi pertanggungan jiwa.
2)      Hidup seseorang terlalu lama.

Tujuan Asuransi Jiwa
Tujuan diadakannya asuransi jiwa adalah untuk menjamin pengobatan dan menjamin kepada keturunan andaikata yang mengasuransikan tidak mampu untuk mendidik anak-anaknya (beasiswa / pendidikan). Yang banyak kita temui dalam praktik ialah, pertanggungan untuk risiko kematian, sedangkan pertanggungan selebihnya belum begitu maju pesat.
2.   Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah asuransi asuransi yang menanggung biaya pengobatan jika kita sakit. Manfaat dari asuransi kesehatan adalah merubah peristiwa tidak pasti menjadi pasti dan terencana dan membantu mengurangi risiko perorangan ke risiko sekelompok orang dengan cara perangkuman risiko (risk pooling). 3. Asuransi Pendidikan
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan adalah produk asuransi yang digunakan untuk menjamin biaya pendidikan anak sedari dini. Asuransi ini bisa dikatakan sebagai alternative tabungan pendidikan yang akan membiayai pendidikan anak sejak sekolah dasar (SD) sampai ke perguruan tinggi.
4 Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan adalah  perlindungan asuransi terhadap kendaraan bermotor atas kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh kecelakaan, tabrakan, pencurian, huru hara, bencana alam, banjir, gempa, angin ribut. Jenis kendaraan bermotor yang dapat dimasukkan ke dalam asuransi kendaraan bermotor adalah kendaraan mobil, truk dan motor. Biasanya usia kendaraan bermotor maksimum 10 (sepuluh) tahun, bila lebih dari 10 tahun akan dikenakan persyaratan tertentu. Jenis perlindungan yang dapat diberikan oleh asuransi kendaraan bermotor tergantung dari jenis kendaraan bermotor yang akan diasuransikan.
5. Asuransi Properti/Rumah
Asuransi Properti/Rumah adalah asuransi yang menjamin terhadap kerusakan material atau gangguan usaha bisnis perusahaan yang disebabkan secara murni bukan karenan perbuatan yang disenagaja. Dan berikut ini adalah beberapa sebab-sebab yang dapat dipertanggung jawabkan oleh pihak asuransi, yaitu seperti banjir, bencana alam, kebakaran, dll.
Cara Menghitung Uang Pertanggungan atau Premi Asuransi
Berikut ini adalah cara menghitung UP yang optimal, berikut adalah penjelasan metode yang paling sering dipakai:
1. Metode Human Life Value, metode ini perhitungan UP mutlak dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan setiap bulan yang kita setahunkan serta dikali dengan ekspektasi lamanya dana tersebut menopang hidup hingga ahli waris mampu untuk mendapatkan income sendiri. Metode ini tidak perlu mempertimbangkan faktor pertumbuhan dana jika UP tersebut disimpan dalam Bank atau lembaga investasi lain. Contoh : Rp 5 juta*12*5 =Rp 300 juta, ini berarti jika diambil sebesar Rp 5 juta setiap bulannya akan bertahan selama 5 tahun (tanpa menghitung bunga atau pertumbuhan dana).
2. Metode Income Based Value, metode ini perhitungan UP mutlak dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan setiap bulan yang kita setahunkan dibagi dengan faktor pertumbuhan dana karena UP tersebut wajib disimpan dalam lembaga investasi selain bank. Contoh : (Rp 5 juta*12)/6 persen = Rp 1 miliar. Penjelasan: mengapa dibagi dengan 6 persen? Karena jika UP diterima maka dana tersebut ditempatkan pada instrument investasi pendapatan tetap seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia), Reksa Dana Pendapatan Tetap, bukan pada Deposito. Secara historis memiliki kinerja setahun pada kisaran 6 persen s/d 8 persen. Jadi uang sebesar Rp 1 miliar akan menghasilkan Rp 5 juta setiap bulannya karena Rp 1 miliar*(6 persen/12)=Rp 5 juta.
3. Metode Financial Needs Based Value, metode ini lebih spesifik untuk memproteksi kebutuhan financial dimasa mendatang misalkan dana pendidikan. Dalam prakteknya untuk menghindari pembayaran premi yang sangat besar maka metode ini tidak bisa berdiri sendiri namun harus dikombinasikan dengan investasi bulanan secara konstan (annuitas) pada instrument investasi yang memiliki rata-rata pengembalian diatas deposito. Perlu dicatat metode ini berbeda dengan 2 metode sebelumnya, ini tidak memproteksi penghasilan melainkan kebutuhan keuangan dimasa mendatang. Contoh : Misalkan biaya pendidikan di universitas sekarang adalah Rp 200 juta maka 9 tahun lagi biaya pendidikan menjadi sekitar Rp 550 juta dengan perkiraan kenaikan 12 persen setiap tahunnya. Jadi UP untuk memproteksi biaya pendidikan adalah sebesar Rp 550 juta atau kalau ingin lebih murah bisa dengan UP Rp 275 juta namun wajib dengan melakukan kombinasi investasi pada reksa dana saham sebanyak Rp 250.000 rupiah setiap bulannya dengan target return sebesar 18 persen minimal pertahun.


Sumber :







Selasa, 04 November 2014

Asuransi dan Manajemen Risiko 1


1. Pengertian Asuransi
Asuransi adalah mekanisme pemindahan risiko kepada pihak lain yang menjamin kompensasi finansial secara penuh ataupun untuk kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali pihak tertanggung dalam hal ini adalah nasabah produk asuransi.

2. Jenis-jenis Asuransi

Seacara garis besar, asuransi terdiri dari 3 (tiga) kategori, yaitu :

1) Asuransi Kerugian
    Dalam asuransi kerugian terdiri dari beberapa asuransi       untuk harta benda-benda (property, kendaraan), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability), dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).
2) Asuransi Jiwa
     Pada hakekatnya merupakan suatu bentuk kerja sama anatara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi risiko yang diakibatkan oleh risiko kematian, risiko hari tua, dan risiko kecelakan.
3) Asuransi Sosial
     Asuransi sosial merupakan program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdsarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial tersebut adalah menyediakan jaminan dasar nagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keunungan komersial.

3. Fungsi dan Tujuan Asuransi

Fungsi Asuransi

a) Risk Transfer, dalam hal ini asuransi menjadi salah satu  sarana pengendalian risiko secara financial dan efisien oleh masyarakat yang selalu menghadapi risiko dengan mengalihkan atau mentransfer risiko ke asuransi, tetapi hanya untuk risiko-risiko yang bersifat insurable.
b) The Common Pool, lebih difokuskan pada kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimpa sumber daya yang mempunyau financial valie sangat tinggi sehingga harus dikumpulkan (pool).
c) Equitable Premium, dalam hal ini asuansi berfungsi sebagai penentu bearnya premi yang wajar dan adil. Semakin berat beban risikonya makan dapat dipastikan preminya akan lebih tinggi.

Tujuan Asuransi

Tujuan asuransi tetbagi menjadi 5 (lima) macam, yaitu :

1) Membetikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko yang di derita oleh satu pihak.
2) Meningkatkan efisiensi, katena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengaaan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak waktu, tenaga, dan biaya.
3) Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri ketugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
4) Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memetlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh pinjaman uang.
5) Sebagai tabungan, karrna jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.

4. Pengertian Manajemen Risiko 

Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karenan adanya suatu risiko.

5. Jenis-jenis Risiko

a) Risiko Murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 (dua) macam : rugi atau atau break even. Contohnya : pencurian, kecelakaan, atau kebakaran.
b) Risiko Spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 (tiga) macam : rugi, untung atau break even. Contohnya : judi.
c) Risiko Partikular adalah risiko yang bersal dari individu dan dampaknya lokal. Contohnya : pesawat jatuh, tabrakan mobil, dll.
d) Risiko Fundamental adalah risiko yang hukan bersak dari individu dan dampaknya luas. Contohnya : angin topan, gempa bumi, banjir dan badai.

6. Klasifikasi Risiko dalam Manajemen Risiko

1) Risiko Operasional, yaitu risiko yang timbul karena tidak berfungsinya sistem internal yang berlaku, kesalahan manusia, atau kegagalan sistem.
2) Risiko Hazard (Bahaya), dalam hal ini faktor-faktor yang mempengaruhi akibat yang ditimbulkan dari suatu peristiwa. Hazard menimbulkan kondisi yang kondusif terhadap bencana yang menimbulkan kerugian.
3) Risiko Financial, adalah risiko yang diderita oleh investor sebagai akibat dari ketidak mampuan emiten saham dan obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden atau bunga atau bunga serta pokok pinjaman.
4) Risiko Strategic, adalah risiko terjadinya seangkaian kondisi yang tidaj tetduga yang dapat mengurangi manajer untuk mengimplementasikan strateginya secara signifikan.

7. Manfaat Manajemen RIsiko

Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen risiko antara lain, yaitu :

1) Kemampuan dalam mengidentifikasi risiko.
2) Kemampuan dalam mengukur risiko.
3) Kemampuan mengontrol risiko.

8. Proses Manajemen Risiko

Proses manajemen risiko dapat dibagi 8 (delapan) komponen (tahap), yaitu :

1) Internal Enviroment (Lingkungan Internal)
2) Objective Setting (Penetuan Intetnal)
3) Event Identification ( Identifikasi Tujuan)
4) Risk Assessment ( Penilaian Risiko)
5) Risk Response (Sikap atas risiko)
6) Control Activities (Aktivitas-aktivitas Pengendalian)
7) Information and Communication (Informasi dan Komunikasi)
8) Monitoring (Pengawasan).

9. Hubungan Antara Asuransi dengan Manajemen Risiko

Dunia asuransi sudah sangat identik dengan manajemen risiko, dikarenakan asuransi adalah salah satu teknik di dalam manajemen risiko. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang menerima pengalihan risiko tertanggung, sehingga aktivitas keseharian perusahaan adalah mengelola risiko pihak lain. Tujuan penerapan manajemen risiko di industri asuransi pada dsatnya tidak berbeda dengan industri lainnya. Yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko yanh berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan. Lebih dari itu, manajemen risiko dilakukan dengan mempersiapkan rencana darurat ( cintigency plan) atas risiko-risiko yang kemungkinan terjadinya cukup tinggi dan dampaknya besar. Dengan demikian risiko yang mengancam tujuan perusahaan bida dikendalikan dengan baik.




Sumber :

1. http://edukasiasuransi.blogspot.com
2. http://www.infoasuransi.net
3. http://www.belajar-asuransi.com
4. http://pengertianmanagement.blogspot.com
5. http://gemblonknews.blogspot.com